Rabu, 18 Juni 2014

Sudahkah Janji Kemerdekaan Itu Dilunasi? (Opini)



Ilustrasi Teks Pembukaan UUD 1945
Cita-cita kemerdekaan negara atau tujuan negara Republik Indonesia selama ini tertuang dalam isi pembukaan UUD 1945. Akan tetapi, cita-cita itu dapat pula dikatakan sebagai sebuah janji. Janji adalah kesediaan, kesanggupan untuk berbuat, memenuhi, dan mencapai. Janji melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Negara Republik Indonesia telah berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia dan janji itu haruslah dilunasi.
Janji itu sudah mulai dilunasi tetapi hanya untuk sebagian rakyat, sementara sebagian rakyat yang lain masih menunggu dengan setia pelunasan janji itu. Apakah benar janji itu belum dilunasi untuk seluruh rakyat Indonesia? Jika ragu, tengoklah potret pendidikan Indonesia kini. Sudahkah segala permasalahannya terobati?
Saat ini pendidikan di Indonesia masih terserang penyakit kronis karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya, bahkan masih banyak anak bangsa yang sama sekali belum mencicipi bangku sekolah. Hal ini dapat dikatakan sebagai suatu ironi karena ternyata cita-cita kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam isi Pembukaan UUD 1945 belum dapat dilunasi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan yang layak dari dulu hingga sekarang hanya boleh dicicipi oleh kaum-kaum kelas atas yang punya duit (bangsawan, priyayi, jutawan, dan lain-lain). Sementara kaum-kaum marjinal, seperti anak-anak jalanan, anak-anak pengemis, dan sebagainya dianggap “tidak mampu”  atau “tidak pantas” menggunakan pensil, pena, dan mendapatkan berbagai pengetahuan. Mereka dipaksa bertekuk lutut pada ketidakmampuan finansial. Keinginan untuk mengenyam pendidikan seolah dipenjara karena ketidakadilan. Padahal, kaum-kaum marjinal juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, namun masih ada dari beberapa mereka yang belum mendapatkan hak tersebut. Hingga saat ini, peluang terbesar untuk memperoleh akses pendidikan yang baik atau layak hanya bagi orang yang memiliki kemampuan finansial yang mumpuni.
Sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Hal ini sungguh memprihatinkan karena ternyata pendidikan yang layak masih terkesan “eksklusif”. Pemerintah dipandang belum berhasil menyingkirkan “sekat” tersebut. Berbagai upaya memang telah dilakukan oleh pemerintah, tetapi hasilnya belum dapat menuai hasil yang diharapkan. Padahal, arah bangsa nantinya ada pada tangan anak-anak bangsa (tanpa memandang kaya atau miskin) karena seluruh anak bangsa inilah yang nantinya akan menjadi penerus perjuangan bangsa dan kemajuan negara.
Pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari cita-cita bangsa. Selain ada kecenderungan pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin, kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral juga menjadi suatu permasalahan yang serius. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat realita anak-anak yang bertindak amoral, seperti melakukan tindak kekerasan kepada teman sebaya, melakukan tindak kekerasan seksual, dan sebagainya. Pola pemikiran guru-guru (pengajar) saat ini juga semakin jauh dari kesan ngayah. Dewasa ini, banyak guru (pengajar) yang membagikan ilmu mereka dengan “pamrih” sehingga label sosial guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dapat dikatakan mulai tergerus. Indonesia mengalami krisis pengajar yang mau diintruksikan untuk mengajar di daerah-daerah terpencil, apalagi tanpa bayaran. Padahal, banyak anak bangsa di daerah terpencil yang belum tersentuh. Apabila seluruh daerah di Indonesia disentuh, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa (seluruh bangsa tanpa terkecuali) tidaklah menjadi cita-cita yang masih menggantung.
Permasalahan-permasalahan inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, mengingat pendidikan dapat dikatakan sebagai eskalator pembentukan kesadaran bangsa, peningkatan taraf ekonomi, dan pengangkat status sosial. Pendidikan tidak hanya mampu mengembangkan potensi manusia secara individu, tetapi juga dapat mengembangkan potensi masyarakat. Tidak hanya pemerintah, pelunasan janji kemerdekaan ini haruslah menjadi perhatian dan tanggung jawab moral setiap anak bangsa, terutama anak bangsa atau pemuda-pemudi yang sudah dapat mengenyam pendidikan yang baik. Berbagai cara dapat dilakukan, salah satunya membuat organisasi/komunitas yang bergerak di bidang pendidikan. Pemuda-pemudi sebagai tonggak perubahan bangsa seyogyanya ikut turun tangan melunasi janji kemerdekaan, agar negara ini tidak terus terbelenggu dalam lilitan hutang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar