Rabu, 18 Juni 2014

Peran Empat Pilar dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa (Opini)


             

Empat Pilar Kebangsaan

   
  Indonesia merupakan sebuah negeri yang dianugerahi Tuhan bermacam-macam keunikan, dari kekayaan alam hingga kekayaan budaya. Indonesia membentang luas dari ujung barat Sabang hingga ujung timur Merauke. Apabila Indonesia dibentangkan pada peta Eropa, maka Indonesia akan menutupi hampir seluruh Eropa, dari London hingga Istanbul. Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan komposisi multikultural yang besar. Di Indonesia terdapat hampir 760 bahasa dengan sekitar 500 etnis. Selain itu, hampir semua agama besar ada di Indonesia, dari Islam, Hindu, Kristen, Katholik, Buddha, hingga Konfusianis. Kenanekaragaman merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada negeri ini. Namun, keanekaragaman ini juga memiliki potensi perpecahan karena perbedaan horizontal maupun vertikal yang mewarnai negeri ini. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam ekistensinya sebagai sebuah bangsa dalam percaturan politik dunia.

     Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan tersebut harus memiliki sebuah wawasan kebangsaan yang menjadi pegangan dalam menghadapi tantangan zaman. Wawasan kebangsaan ini tidak bersifat sempit (seperti atas dasar SARA), melainkan atas dasar Empat Pilar Kebangsaan. Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan suatu konsep wawasan kebangsaan yang dicetuskan oleh guru bangsa, yaitu Alm. Dr (HC.) Taufik Kiemas. Empat Pilar kebangsaan ini menurut beliau terdiri atas: Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Apabila tiang ini rapuh, maka bangunan akan mudah roboh.
    Empat tiang penyangga ini dapat disebut sebagai soko guru yang kualitasnya terjamin, sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman dan tentram. Empat pilar itu pula yang menciptakan terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tentram dan bahagia. Empat pilar tersebut juga fondasi atau dasar untuk membuat suatu bangunan yang kokoh. Dasar atau fondasi bersifat tetap (statis), sedangkan pilar bersifat dinamis.
    Dari empat pilar tersebut, menurut penulis yang paling utama, yaitu Bhinneka Tunggal Ika karena semboyan tersebut berfungsi sebagai perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Frasa Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna, yaitu kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha. Kutipan ini berasal dari pupuh 139 bait 5. Kemudian, bait ini diterjemahkan: “Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali? Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal”. Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda, baik dari suku, ras, maupun agama, tetapi tetap bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda". Namun, sekarang Bhineka Tunggal Ika pun ikut luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak. Kehawatirannya adalah akibat lupa, semuanya akan menjadi petaka, nanti akan muncul kembali kata-kata "saya orang Ambon", "saya orang Jawa", dan sebagainya atau kalimat “karena saya yang menonjol maka saya harus menjadi pemimpin”.

Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wawasan kebangsaan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman. Empat Pilar ini semestinya harus dijaga, dipahami, dihayati, dan dilaksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari. Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, NKRI adalah harga mati, dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan perekat semua rakyat, harus dilaksanakan dengan baik. Dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud. Namun, sangat disayangkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini kini telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada awal April 2014. Alasan empat pilar tersebut dihapus karena empat pilar dianggap akan mengaburkan posisi Pancasila sebagai dasar negara yang disamakan dengan posisi Bhinneka Tunggal Ika dan posisi yang lainnya. Walaupun sebenarnya hal tersebut merupakan sebuah alasan yang cukup konyol untuk sesuatu yang merupakan jati diri perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar